Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan ada beberapa pertimbangan dalam menentukan kenaikan harga. Pertama adalah harga minyak dan yang kedua adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Kenapa tidak Rp 3.000 per liter? Karena kita juga melihat harga minyak dunia dan kurs harus dikombinasikan untuk menghitung harga keekonomian premium dan solar," ungkapnya di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (18/11/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak bisa dihitung harian. Kalau harga minyak dunia turun, tapi kalau kursnya tetap anteng di Rp 12.000 setahunnya subsidi juga besar," sebutnya.
Hitungannya, bila tanpa kenaikan harga, pemerintah mensubsidi BBM jenis premium sebesar Rp 3.300 per liter. Sekarang dengan kenaikan Rp 2.000 per liter, maka BBM yang disubsidi adalah Rp 1.300 per liter.
Sementara solar dengan tanpa kebijakan, maka disubsidi Rp 4.500 per liter. Dinaikkan Rp 2.000 per liter, maka sekarang solar yang disubsidi pemerintah menjadi Rp 2.500 per liter.
"Jadi harus melihat secara tahunan. Makanya sekarang itu BBM masih dikatakann disubsidi," kata Bambang.
(mkl/ang)











































