Ini Hitung-hitungan Kenaikan Harga BBM Premium Tidak Jadi Rp 3.000

Ini Hitung-hitungan Kenaikan Harga BBM Premium Tidak Jadi Rp 3.000

- detikFinance
Selasa, 18 Nov 2014 17:49 WIB
Ini Hitung-hitungan Kenaikan Harga BBM Premium Tidak Jadi Rp 3.000
Jakarta - Pemerintah akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar Rp 2.000 per liter. Dengan premium menjadi Rp 8.500 per liter dan solar Rp 7.500 per liter. Kebijakan ini berubah dari rencana awal sebesar Rp 3.000 per liter.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan ada beberapa pertimbangan dalam menentukan kenaikan harga. Pertama adalah harga minyak dan yang kedua adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Kenapa tidak Rp 3.000 per liter? Karena kita juga melihat harga minyak dunia dan kurs harus dikombinasikan untuk menghitung harga keekonomian premium dan solar," ungkapnya di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (18/11/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua komponen tersebut dihitung secara tahunan. Sesuai dengan siklus anggaran. Sehingga, meskipun ada pergerakan ke arah naik atau turun per harinya, perhitungan kebijakan subsidi tetap melihat rata-rata tahunan

"Jadi tidak bisa dihitung harian. Kalau harga minyak dunia turun, tapi kalau kursnya tetap anteng di Rp 12.000 setahunnya subsidi juga besar," sebutnya.

Hitungannya, bila tanpa kenaikan harga, pemerintah mensubsidi BBM jenis premium sebesar Rp 3.300 per liter. Sekarang dengan kenaikan Rp 2.000 per liter, maka BBM yang disubsidi adalah Rp 1.300 per liter.

Sementara solar dengan tanpa kebijakan, maka disubsidi Rp 4.500 per liter. Dinaikkan Rp 2.000 per liter, maka sekarang solar yang disubsidi pemerintah menjadi Rp 2.500 per liter.

"Jadi harus melihat secara tahunan. Makanya sekarang itu BBM masih dikatakann disubsidi," kata Bambang.

(mkl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads