Selain Mahakam, Ini Blok Migas yang Sudah Diputuskan Status Kontraknya

Selain Mahakam, Ini Blok Migas yang Sudah Diputuskan Status Kontraknya

- detikFinance
Jumat, 21 Nov 2014 07:07 WIB
Selain Mahakam, Ini Blok Migas yang Sudah Diputuskan Status Kontraknya
Jakarta - Pemerintah memutuskan status beberapa blok migas dari 19 blok migas yang akan habis kontraknya beberapa tahun lagi. Diantaranya Blok Pase, ONWJ, Kampar, dan Gebang.

"Salah satu prioritas pemerintah sekarang adalah melakukan percepatan pengambilan keputusan yang sebetulnya tertunda beberapa kali. Saat ini ada 19 blok yang sebagian besar kontraknya akan habis sebenar lagi, bahkan sudah ada yang habis dan hanya diperpanjang tiap 6 bulan sekali," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Gedung Sebaguna Plaza City, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Β 
Sudirman mengatakan, pertama blok yang sudah dipastikan statusnya adalah Blok Pase yang diberikan pemerintah kepada BUMN Aceh untuk dikelola sebaikmungkin sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan daerah Aceh.

"Blok Fase di Aceh kebetulan di sini ada Pak Gubernur Aceh juga, kami memutuskan untuk melanjutkan Blok Fase kepada BUMD Aceh yakni PT Perusahaan Daerahh Pembangunan Aceh. BUMN ini juga telah melakukan lelang untuk mencari mitra dan yang terpilih adalah operator sebelumnya yakni PT Triangle Pase," ujar Sudirman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sudirman mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan prioritas pemerintah sekarang melakukan percepatan keputusan yang sebelumnya selalu tertunda, menjaga keadilan bagi pemilik Wilayah Kerja (Blok Migas), pengelola dan stakeholder, atas dasar penyederhanaan, kejelasan, tranparansi dan kepastian hukum serta menjaga kinerja industri hulu migas.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menambahkan, Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi keputusan ini, pasalnya rakyat Aceh sudah cukup lama menungu kepastian kontrak.

"Sebelumnya kontrak Blok ini hanya diperpanjang tiap 6 bulan saja, sehingga tidak ada kepastian, kami sangat gembira ini keputusan yang ditunggu-tunggu rakyat Aceh," ucapnya.

Selain Blok Pase, pemerintah juga sudah memastikan status kontrak untuk Blok Kampar, Blok ONWJ, Blok Gebang masa kontrak selama 20 tahun.

"Tiga wilayah kerja lainnya pertama Blok Kampar yang sebetulnya sudah dua kali perpanjangan per 6 bulan, saat ini diberikan ke Pertamina. Kami meminta Pertamina melakukan masa transisi hingga Desember 2015 dengan secara bijaksana ke operator sebelumnya yakni MedcoEnergi sebelum masa kontrak MedcoEnergi habis di blok tersebut pada Desember 2015," ungkap Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widyawan Prawiraatmadja.

Widyawan melanjutkan, untuk Blok Gebang yang akan habis pada november 2015, namun tidak ada yang meminta blok tersebut sehingga pemerintah memberikan pengelolaan blok tersebut kepada operator sebelumnya yakni Energi Mega Persada (EMP) Gebang Ltd.

"Blok lainnya yang sudah diputuskan yakni ONWJ yang kontraktornya Pertamina dan EMP. Pertamina sudah meminta perpanjangan kontrak dan Pertamina mendapatkan porsi (saham) yang jauh lebih besar dari sekarang," ungkap Widyawan.

"Kami akan kawal proses ini sampai selesai bersama Plh Dirjen Migas, sampai akhir tahun sudah ada penandatanganan, kalau untuk Blok Pase jauh lebih cepat bulan ini sudah selesai," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads