"Jangan membandingkan kita dengan Malaysia soal harga BBM. Di sana wilayahnya tidak seperti di Indonesia yang sangat luas," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir ditemui di Tempat Pelelangan Ikan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (25/11/2014).
Di Malaysia, lanjut Ali, distribusi BBM bisa dilakukan hanya dengan angkutan darat. Sementara di Indonesia, harus dengan berbagai moda transportasi dan melalui medan yang kadang tidak mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tambah Ali, di Indonesia harga BBM non subsidi dikenakan pajak 15% yang terdiri dari 10% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan 5% pajak kendaraan.
"Total 15% kena pajak tiap liter BBM non subsidi termasuk Pertamax. Kalau Pertamaxnya Rp 8.000 per liter, kena pajak 15% itu sudah Rp 1.200 per liter atau harga Pertamax jadi Rp 9.200 per liter," papar Ali.
(rrd/hds)











































