Hari ini, Bambang kembali menjadi pembicara di acara Indonesia Investment Forum 2014 yang diselenggarakan oleh Euromoney. Mengawali paparannya, ia menuturkan maaf terlebih dahulu kepada sekitar 150 investor yang hadir.
"Banyak sekali seminar yang saya ikut beberapa hari terakhir. Mungkin sebagian Anda ada di sana. Saya minta maaf kalau yang saya sampaikan bahannya sama. Karena saya akan memberi update terbaru soal kebijakan pemerintah dan perkembangan ekonomi Indonesia," papar Bambang yang kemudian disambut tawa oleh para investor di Grand Hotel Hyatt, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah kebijakan yang berat tapi harus dilakukan. Kebijakan ini diambil dengan melihat anggaran kita yang tertekan akibat BBM subsidi, kemudian nilai tukar, dan harga minyak dunia," terangnya.
Dalam 5 tahun terakhir, lanjut Bambang, anggaran untuk subsidi BBM mencapai Rp 800 triliun. Sementara infrastruktur hanya Rp 500 triliun dan kesehatan Rp 250 triliun.
"Setelah dilihat, pemberian subsidi kepada BBM adalah keputusan yang salah. Karena yang menikmati bukanlah yang membutuhkan," kata Bambang.
Mengatasi dampak kenaikan harga BBM, tambah Bambang, pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat berpendapatan rendah. Jumlahnya 15 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS). Nilainya Rp 200.000/bulan.
Dari kenaikan harga BBM, Bambang menyebutkan pemerintah bisa memperoleh penghematan Rp 110-140 triliun. Menurutnya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk hal yang produktif seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.
"Infrastruktur dasar, ini adalah kebutuhan yang dirasakan banyak orang dan kalangan. Seperti irigasi untuk petani, cold storage untuk nelayan, dan jalan desa untuk orang yang hidup di sana," paparnya.
Dari sisi kebijakan fiskal, Bambang mengatakan arahnya adalah menahan defisit anggaran berada dalam situasi yang aman. Defisit anggaran APBN 2015 ditetapkan sebesar 2,21% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit anggaran akan dijaga pada batas yang aman," tegas Bambang.
(mkl/hds)











































