Pertamax di Pinggiran Bandar Lampung Rp 12.200, Lebih Mahal dari di Kota

Pertamax di Pinggiran Bandar Lampung Rp 12.200, Lebih Mahal dari di Kota

- detikFinance
Kamis, 27 Nov 2014 17:18 WIB
Pertamax di Pinggiran Bandar Lampung Rp 12.200, Lebih Mahal dari di Kota
Foto: SPBU di Jalan Pramuka dekat Kampus Universitas Malahayati, Bandar Lampung (Foto: Ahlyah Amar)
Jakarta - Harga pertamax di Bandar Lampung sebesar Rp 11.950 berdasarkan patokan harga PT Pertamina (Persero). Namun harga tersebut hanya berlaku di tengah kota.

Harganya berubah menjadi Rp 12.200 di pinggiran kota, seperti pantauan pembaca detikFinance bernama Ahlyah Amar di sekitar kampus kampus Perguruan Tinggi Teknokrat, IBI Darmajaya, Universitas Lampung, hingga Universitas Malahayati.

"Harga Pertamax di sini sangat bervariasi. Pom bensin yang dekat sentra pendidikan menjual pertamax seharga Rp 12.200. Sementara yang di kota seharga Rp 11.950 sesuai harga dari Pertamina," ujarnya dalam pesan elektornik kepada detikFinance, Kamis (27/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga pertamax di Bandar Lampung, kata dia, sudah mengalami penurunan beberapa kali. Dari mulai Rp 12.800 sekitar dua bulan lalu, kemudian turun ke Rp 12.500, dan akhirnya Rp 12.200.

Ia yang selama ini selalu membeli bahan bakar minyak (BBM) non subsidi itu merasa tidak adil dengan harga yang berbeda tersebut padahal masih satu kota. Ia juga mempertanyakan apakah ada SPBU yang sengaja menaikkan harga jual pertamax demi mendapat untung lebih banyak.

"Dalam menetapkan harga di daerah, apakah Pertamina menentukan HET (Harga Eceran Tertinggi)? Saya rasa tidak Adil rasanya bagi kami, konsumen, jika pengusaha SPBU menaikkan lagi pagu laba dari setiap liter pertamax yang dijual," katanya.

Sebelumnya, Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan bahwa semestinya tidak ada perbedaan harga antara data dengan lapangan.

"Setahu saya tidak ada yang beda. Aku cek lagi nanti," katanya kepada detikFinance.

Harga di SPBU, lanjut Ali, adalah harga resmi yang ditetapkan Pertamina. "Jadi tidak mungkin SPBU menaikkan sesuka hati harga Pertamax, itu pelanggaran. Nggak boleh," tegasnya.

Bila masyarakat ingin mengecek harga Pertamax, tambah Ali, bisa langsung menghubungi call center Pertamina di 500-000.

"Kalau di call center beda dengan di SPBU, laporkan ke kami," tuturnya.

(ang/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads