Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan seluruh jajaran direksi PT Pertamina (Persero). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN yang disetujui Jokowi selaku Ketua Tim Penilai Akhir (TPA).
"Dengan dilantiknya 4 direksi baru hari ini, otomatis direksi sebelumnya diberhentikan dengan hormat," kata Menteri BUMN Rini Soemarno di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (28/11/2014).
Menurut Rini, tujuan diberhentikannya seluruh direksi lama perusahaan pelat merah ini supaya ada penyegaran dan Pertamina bisa menjadi perusahaan kelas dunia yang transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jajaran direksi Pertamina yang diberhentikan hari ini:
- Pelaksana Tugas Direktur Utama Muhamad Husen (merangkap Direktur Hulu)
- Direktur Perencanaan Investasi & Manajemen Resiko M. Afdal Bahaudin
- Direktur Pengolahan Chrisna Damayanto
- Direktur Pemasaran dan Niaga Hanung Budya
- Direktur Gas Hari Karyuliarto
- Direktur Umum Luhur Budi Djatmiko
- Direktur Sumber Daya Manusia Evita M. Tagor
- Direktur Keuangan Andri T Hidayat