Jumlah direksi PT Pertamina (Persero) baru saja dipangkas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari 9 direksi, kini pertamina hanya punya 4 direksi termasuk direktur utama (dirut).
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengatakan setuju dengan adanya perampingan direksi Pertamina ini.
"Saya setuju dengan adanya perampingan direksi ini, karena kecenderungan bengkak direksi harus dipangkas," ujar Said saat dihubungi detikfinance, Sabtu (29/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direksi BUMN migas itu harus fokus bekerja sesuai dengan bidangnya. Selama ini jumlah direksi Pertamina memang 'gemuk' karena adanya paksaan dari komisaris atau pihak tertentu agar direksi ditambah.
"Pembengkakkan direksi ini disebabkan oleh adanya 'titipan' yang dipaksa jadi direksi oleh komisaris atau pihak tertentu," katanya.
Menurut Said, Pertamina harus melakukan kajian ulang mengenai jabatan direksi yang tidak boleh dirangkap. Sebaiknya direksi Pertamina fokus kepada kegiatan induk, sementara sebagian kewenangannya dilimpahkan saja ke anak usaha.
Dengand demikian diharapkan, masalah-masalah yang ada di Pertamina bisa terselesaikan dengan baik.
"Menurut saya, sarannya direksi itu jadinya 5 direksi saja. Direksi 4 dan dirutnya 1," tambahnya.
(ang/ang)











































