Usai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah tengah mengkaji skema subsidi baru. Pemerintah berencana menerapkan subsidi tetap untuk setiap liter BBM.
Hal ini dikemukakan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di depan sekitar 100 investor dalam acara Investor Gathering di Gedung Djuanda, komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
"Reformasi subsidi BBM masih akan terus berlanjut. Pemerintah saat ini sedang terus melakukan pengkajian dan persiapan untuk menerapkan skema fixed subsidy yaitu akan dipatok per liter BBM," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total belanja subsidinya nantinya akan bergantung pada volume konsumsi. Tidak dipengaruhi oleh perubahan atau volatilias faktor eksternal, seperti nilai tukar dan harga minyak," terangnya.
Bambang belum dapat memastikan skema ini direalisasikan pada tahun depan. Sebab, harus melewati proses pembahasan dengan DPR.
"Belum tahu, masih dikaji," sebut Bambang.
Dengan skema subsidi tetap, maka harga bensin Premium dan Solar bisa naik-turun. Pemerintah memberikan subsidi dalam jumlah tertentu, sementara sisanya mengikuti harga pasar atau keekonomian.
(mkl/hds)










































