Industri Migas Disebut Paling Korup, Ini Kata Bos Perusahaan Minyak

Industri Migas Disebut Paling Korup, Ini Kata Bos Perusahaan Minyak

- detikFinance
Rabu, 03 Des 2014 14:20 WIB
Industri Migas Disebut Paling Korup, Ini Kata Bos Perusahaan Minyak
Jakarta - Lembaga Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menyatakan, migas menjadi sektor industri yang paling korup. Apa kata perusahaan minyak?

Lukman Mahfoedz, Ketua Indonesia Petroleum Association (IPA) yang juga Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk membantah anggapan tersebut.

Meski tidak mau mengatakan industri ini 100% bersih dari suap menyuap, Lukman mengatakan, jangan menganggap semua perusahaan minyak dan gas (migas) korup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bercerita, investasi yang dikeluarkan perusahaan migas di sektor hulu mencapai US$ 26 miliar hingga US$ 30 miliar utuk satu proyek hingga berproduksi, ini bila dirupiahkan, nilainya mencapai Rp 300 triliun lebih. Memang rawan untuk penyalahgunaan, namun ini bisa dihindari.

Lukman mengatakan, agar suap menyuap dan korupsi di sektor migas bisa dihindari, maka harus ada fleksibilitas untuk sektor tersebut.

"Aturan-aturannya harus dikurangi, Biarkanlah bisnis ini tumbuh dengan sendirinya, lebih kepada kesepakatan bisnis. Kalau ada perusahaan menemukan gas, silakan saja dia menjual gasnya kepada produsen, jadi nggak ada menyuap atau terpaksa menyuap. Biarkan mekanisme pasar berjalan," tutur Lukman.

Pernyataan ini dia sampaikan saat menghadiri acara 'Pertamina Energy Outlook 2015' di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Lukman mengatakan, pemerintah jangan membuat aturan birokrasi yang merepotkan soal aturan jual-beli migas. Jangan ada aturan yang mengekang perusahaan migas untuk menjual produknya.

"Birokrasi harus mudah sehingga mereka mudah menjual, kalau mereka menjual ketemu pelanggannya, ketemu dengan pembelinya bebaskan saja. Toh pembelinya juga yang beli dari dalam negeri, itu untuk kebutuhan industri dalam negeri ya bebaskan saja, kecuali itu diekspor harus ada izin mungkin itu dimengerti," papar Lukman.

Jadi, ujar Lukman, harusnya sistel alokasi penjualan gas dihapus. Karena sistem ini yang menimbulkan aksi suap menyuap di sektor migas.

"Jangan dipaku di situ, digantung, bahkan ada satu PSC (perusahaan migas) yang harus menunggu 2-3 tahun baru alokasinya terserap, itu kan tidak fair kepada yang sudah mencari gas bumi, akhirnya cari-carilah siapa yang salah, jadi harus fleksibel, silakan kalau dalam negeri, sehingga tidak terjadi korupsi, tidak ada suap kerjasama dengan ini dengan itu, suap ini suap itu, itu karena birokrasi yang tidak benar," kata Lukman.

(dnl/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads