"Prinsipnya kalau PLTU Cilacap dia tujuannya untuk melistriki sisanya dijual ke PLN. Di mana rencananya itu 5.000 (MW) progres ke depan, jangka pendek 2.000 (MW) dulu. Dia harus membebaskan lahan untuk pembangkitnya," ungkap Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman saat coffee morning di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Jarman menuturkan, lahan yang akan digunakan sebagian besar merupakan aset TNI AD, dan sebagian lainnya milik Pemprov Jateng beserta warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek yang menghabiskan dana investasi Rp 92 triliun itu, rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 150 hektar. Konsorsium swasta akan membangun PLTU ini dengan skema private for utility bukan IPP (Internasional Private Partnership) karena kebutuhan listrik khusus untuk kawasan industri.
"Bukan IPP tetapi pendekatannya private for utility seperti Cikarang. Tanah TNI tadi hanya sebagian kecil untuk water channel. Pembangkitnya ada di tengah, untuk pendinginan harus pakai water channel gali tanah ke laut dan harus melalui tanah TNI. Pembangkitnya di tanah milik masyarakat," jelasnya.
(wij/dnl)











































