Ini Bedanya Subsidi BBM Dulu dan Sekarang

Ini Bedanya Subsidi BBM Dulu dan Sekarang

- detikFinance
Kamis, 04 Des 2014 14:26 WIB
Ini Bedanya Subsidi BBM Dulu dan Sekarang
Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Tujuannya adalah mengalihkan subsidi untuk pengeluaran yang lebih produktif.

Namun, kebijakan ini bukan tanpa tentangan. Sampai saat ini, masih ada aksi-aksi massa yang menolak kenaikan harga BBM.

Wahyudi Kumorotomo, Guru Besar Universitas Gadjah Mada, mengatakan masyarakat sudah terlanjur terbiasa dengan harga BBM yang murah karena disubsidi. Padahal, situasi ekonomi sudah jauh berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 1970-an, volume produksi BBM dalam negeri pada tingkat yang paling tinggi sementara konsumsinya masih relatif rendah. Sekarang kondisinya terbalik, dan pemberian subsidi menjadi persoalan bagi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Wahyudi dalam seminar nasional bertajuk 'Politik Anggaran: Antara Subsidi dan Perlindungan Sosial untuk Rumah Tangga Miskin' di Masri Singarimbun, Jalan Tevesia, Bulaksumur, Yogyakarta, Kamis (4/12/2014).

Wahyudi memberi contoh, pada 1977 kemampuan PT Pertamina (Persero) untuk memasok minyak di Indonesia mencapai puncaknya. Saat itu tingkat produksi mencapai hampir 1,7 juta barel per hari.

"Sebaliknya ketika itu tingkat konsumsi BBM rakyat Indonesia hanya sebesar 440.000 barel per hari," ujarnya.

Namun saat ini, lanjut Wahyudi, kondisinya sudah jauh berbeda. Sejak 2013, Indonesia sudah menjadi net importir minyak. Konsumsi BBM sudah mencapai 1,2 juta per barel per hari, tetapi produksi menurun menjadi 1,1 juta barel per hari.

"Pertamina harus mengimpor minyak mentahβ€Ž untuk diolah menjadi BBM. Sejak November 2013, situasi menjadi lebih buruk lagi karena Indonesia menjadi full importer," urai Wahyudi.

Sekarang, tambah Wahyudi, produksi minyak Indonesia hanya di bawah 900.000 barel per hari. Sebaliknya, konsumsi sudah melonjak menjadi 1,6 juta barel per hari.

"Impor dilakukan bukan lagi dalam bentuk minyak mentah tetapi juga dalam bentuk BBM. Dengan harga BBM yang lebih rendah ketimbang harga di pasar internasional, pemerintah harus terus memberikan subsidi dari APBN," paparnya.

Subsidi BBM, menurut Wahyudi, nilainya terus meningkat. Pada 2007, subsidi energi masih sebesar Rp 150,2 triliun. Kemudian tahun ini membengkak jadi Rp 316,1 triliun.

"APBN 2015 sudah mencantumkan besarnya subsidi energi sebesar Rp 344,7 triliun. Proporsinya sudah mencapai 83% dari seluruh subsidi yang dialokasikan oleh pemerintah," ulas Wahyudi.

(sip/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads