Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara R Sukhyar mengatakan upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan target produksi tahun 2015 sebesar 150 juta ton batu bara.
"Kalau presiden bicara target kita PNBP Rp 10 triliun, itu ekuivalen 150 juta ton batu bara, kalau rate tarifnya seperti sekarang," kata dia dalam kesempatan tersebut, Jumat (5/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun 2014 target kita Rp 38,6 triliun dari Minerba yang non pajak. Rp 36,6 triliun dari batu bara, Rp 2 triliun dari mineral. Sampai Oktober kemarin realisasinya sudah Rp 28 triliun," jelasnya.
Dengan peningkatan ini pula, maka di tahun 2015 volume produksi batu bara ikut naik diperkirakan mencapai 575 juta ton dari target tahun 2014 yang hanya 425 juta ton.
Peningkatan volume produksi ini sebenarnya kurang relevan dengan kebijakan pemerintah yang mulai membatasi ekspor barang mentah termasuk batu bara. Hal ini memberi kekhawatiran di kalangan pengusaha siapa yang akan membeli batu bara yang produksinya meningkat sementara kegiatan ekspor dibatasi.
Ia mengatakan, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena Presiden Jokowi telah memerintahkan peningkatan konsumsi batu bara nasional menjadi 60%. Dengan harapan, peningkatan produksi batu bara tersebut tetap dapat diserap pasar domestik.
"Pak Jokowi minta pemakaian batu bara dalam negeri 60% dari produksi, sekarang 25% dari produksi. Target tahun ini 90 juta baru tercapai 55 juta sampai Oktober. Penyerapan juga nggak begitu besar," katanya.
(dna/hen)











































