Rini mengatakan, dividen yang tidak disetor oleh Pertamina tersebut dapat dimanfaatkan kembali oleh perusahaan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex).
"Untuk melakukan investasi, Pertamina bisa jadi tidak usah menyetor dividen. Dividen ini bisa dialokasikan untuk belanja modal sehingga pendanaan mereka lebih kuat untuk melakukan kegiatan usahanya," ujar Rini di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, lanjut dia, Kementerian BUMN masih belum bisa memastikan bagaimana teknis pemberlakuan pembebasan setoran dividen ini. Ia mengaku, saat ini timnya masih mengkaji dua opsi terkait setoran dividen ini.
"Apakah porsinya dikurangi atau full dibebaskan setorannya," sebutnya.
Dalam APBN, dividen BUMN merupakan salah satu komponen penerimaan negara yang cukup besar. Dengan pembebasan setoran dividen ini, ada kekhawatiran penerimaan negara akan berkurang dan akan mengganggu belanja negara.
Namun demikian, Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan bahwa hal itu tidak perlu dikhawatirkan.
"Nggak perlu khawatir, karena kita punya ruang fiskal yang lebih longgar dari penghematanan subsidi BBM. Dan itu akan diarahkan ke sektor yang lebih produktif," tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Tahun ini, Pertamina sudah menyumbang dividen sebesar Rp 9,5 triliun dari hasil kinerja tahun buku 2013. Sementara PGN menyumbang dividen sebesar Rp 2,9 triliun.
Tahun depan, pemerintah membidik adanya setoran dividen BUMN sekitar Rp 43,73 triliun. Dividen ini akan diambil dari kinerja perusahaan pelat merah tahun buku 2014.
(dna/ang)











































