Menko Sofyan: Kapal Ilegal Curi Ikan Rp 300 Triliun!

Menko Sofyan: Kapal Ilegal Curi Ikan Rp 300 Triliun!

- detikFinance
Selasa, 09 Des 2014 16:07 WIB
Menko Sofyan: Kapal Ilegal Curi Ikan Rp 300 Triliun!
Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke nelayan sebesar Rp 11 triliun per tahun. Namun, subsidi sebesar itu tidak sebanding dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan.

"Subsidi di sektor kelautan Rp 11 triliun, tapi sumbang ke pendapatan negara Rp 350 miliar," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil saat acara Rapat Kerja Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Pada kesempatan tersebut, Sofyan menjelaskan potensi perikanan di Indonesia sangat tinggi. Namun potensi itu justru dinikmati oleh nelayan asing yang menangkap hasil laut secara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 6.000 kapal ikan, setengahnya adalah ilegal. Mereka curi ikan Rp 300 triliun," tegasnya.

Pemerintah, kata Sofyan, akan fokus meningkatkan pendapatan sektor perikanan. Dengan menindak tegas kapal nelayan ilegal, Sofyan optimistis sektor perikanan akan berkembang dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Dalam tempo 2 tahun ke depan, sektor perikanan tumbuh. Kapal asing dan ilegal nggak ada. Arafuru sebagai lumbung ikan, nggak ada kapal ilegal sehingga cadangan ikan meningkat," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Sofyan, sebenarnya ingin memberi bantuan kepada nelayan. Namun Sofyan menahan niat presiden, alasannya industri perikanan Indonesia belum sepenuhnya terbangun.

"Saya bilang ke Pak Presiden, jangan dulu beri bantuan ke nelayan. Sistem kita belum siap. Cold storage, industri pendukung, harus kita perbaiki," terangnya.

(feb/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads