Mengutip data Reuters, harga minyak jenis light crude untuk pengiriman Desember 2014 berada di posisi US$ 62,81/barel. Sementara harga minyak jenis brent ada di US$ 65,94/barel.
Oleh karena itu, sejumlah pihak menyatakan pemerintah perlu mengkaji ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang sudah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000/liter pada 18 November lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua orang bicara penurunan harga minyak ini akan membuat ruang fiskal semakin besar, karena subsidi makin kecil. Tapi banyak dilupakan adalah Indonesia produksinya hanya 700.000 barel/hari, dan jumlah tersebut masih ada yang diekspor," papar Bambang dalam acara Tempo Economic Briefing, di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Selain itu, lanjut Bambang, tidak sepenuhnya benar bahwa ruang fiskal pemerintah saat ini semakin lebar. Ini karena penurunan harga minyak juga menyebabkan penerimaan negara berkurang.
"Ketika harga minyak menurun, penerimaan juga menurun. Khususnya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) migas dan PPh (Pajak Penghasilan) migas, pasti turun," katanya.
(hds/hen)











































