"Oleh Undang-undang Mineral dan Batu Bara, cadangan uranium itu tidak boleh dieksploitasi. Kalaupun ada eksploitasi, tanah jarang (rare earth) uraniumnya diambil dan disimpan. Hanya mineral tanah jarangnya saja diambil," jelas Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Djarot Sulistio ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Karena tidak boleh digunakan, lanjut Djarot, Batan harus mengimpor uranium untuk keperluan mereka. Namun, harga uranium diakuinya tidak mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Djarot menegaskan uranium sangat berharga. Dari hanya 21 kg uranium, sudah dapat membangkitkan listrik dengan kapasitas 1.000 MW.
"Apalagi uranium ini bisa dibilang agak terbarukan, karena setelah digunakan sisa pembakarannya masih bisa digunakan lagi," tutupnya.
(rrd/hds)











































