"Ini memang dilematis. Peningkatan produksi batu bara ini jadi 460 juta ton tidak sejalan dengan kebijakan energi kita yang harusnya menahan produksi. Tapi karena target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) naik, kita harus naikkan juga produksi batu baranya," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar ditemui di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Sukhyar mengatakan, sebagian besar produksi batu bara tersebut memang diekspor ke luar negeri. Ini dilakukan karena seluruh kebutuhan batu bara dalam negeri sudah terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan dengan tambahan pembangkit listrik 35.000 MW dalam 5 tahun sesuai program pemerintah, memang sebagian besar berasal dari PLTU batu bara.
"Namun walaupun ditambah 35.000 MW dari PLTU batu bara, pada 2024 kebutuhan batu bara dalam negeri hanya 170 juta ton," tuturnya.
(rrd/hds)











































