Alasannya, elpiji 12 kg seharusnya tidak disubsidi karena dikonsumsi orang mampu.
"Itukan kalau 12 kg itu produk yang dijual bebas. Jadi memang Pertamina dapat menentukannya sendiri. Yang diatur pemerintah itu yang 3 kg," ujar JK di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi saya ingin katakan bahwa itu produk bebas dari Pertamina, yang memang itu produk komersial yang tidak masuk dalam subsidi. Kalau itu (elpiji 12 kg) mau disubsidi, kelewatan," jelasnya.
Sebelumnya Direktur Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, Pertamina mengajukan surat permohonan kepada pemerintah untuk menaikkan harga elpiji 12 kg tahun depan. Rencananya, kenaikan harga Rp 1.500/kg.
Bambang mengatakan, Pertamina merencanakan kenaikan harga elpiji 12 kg pada awal 2015. "Kalau sesuai perencanaan, itu Januari," ucapnya.
Ia mengungkapkan, rencananya pada Januari 2015 Pertamina akan menaikkan harga elpiji Rp 1.500/kg. "Usulannya Rp 1.500/kg," ucapnya.
Sebelumnya, pada 10 September 2014 Pertamina menaikkan harga elpiji Rp 1.500/kg. Saat itu, harga elpiji 12 kg di tingkat agen naik dari sebelumnya Rp 90.800 menjadi Rp 114.300.
(dnl/hen)











































