"Kilang Pertamina ada yang dibangun pada 1930, 1948, dengan desainnya mengolah minyak-minyak mentah Indonesia. Sebagian besar minyak mentah di Indonesia hasilnya sweet crude dan light crude, yang memang harganya lebih mahal," papar Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Salah satu keunggulan minyak jenis sweet crude dan light crude ini, lanjut Ali, adalah tidak perlu mendapat perlakuan khusus dalam menyimpannya. Minyak jenis ini juga tidak mudah membeku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menambahkan, agar kilang minyak Pertamina bisa mengolah jenis minyak yang harganya murah seperti jenis sour crude dan juga heavy crude, Pertamina melakukan program upgrading dalam Refining Development Master Plan (RDMP).
"Program ini selesai dalam 5 tahun ke depan. Nantinya kilang-kilang Pertamina bisa mengolah minyak dengan kandungan sulfur yang lebih tinggi atau jenis sour crude dan juga heavy crude. Kalau dari bahan baku ini bisa ditekan, tentunya biaya pengadaan BBM jadi bisa lebih efisien," paparnya.
Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Dharmawan Prasodjo menambahkan, dalam setahun Pertamina mengeluarkan biaya pengadaan minyak mentah dan BBM, baik impor maupun produksi dari kilang sendiri, mencapai US$ 57 miliar.
"Jika program revamping (RDMP) selesai dilakukan, maka itu dapat menghemat biaya sekitar 2% dari biaya pengadaan minyak dan BBM Pertamina yang jumlahnya mencapai US$ 57 miliar. Artinya itu bisa menghemat mencapai lebih Rp 10-12 triliun," jelas Dharmawan.
Ia menambahkan, selama ini Pertamina mengeluarkan biaya untuk menyediakan BBM ke masyarakat mulai dari impor, produksi BBM di kilang, hingga mendistribusikan BBM subsidi ke seluruh Indonesia mencapai US$ 63,6 miliar. Dengan kurs Rp 12.500 per dolar AS, itu hampir mendekati Rp 800 triliun per tahun.
"Tadi kita hitung, jika dapat diopimalisasi dari rantai suplai distribusi BBM secara keseluruhan termasuk dapat mengurangi biaya produksi BBM, maka dari dapat menyumbang penambahan EBITDA (laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi) Pertamina hingga US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 20 triliun per tahun. Namun semua ini bisa dilakukan jika didukung pemerintah, karena perlu suatu kerja sama antar departemen baik itu Kementerian ESDM, Keuangan, Pertamina, dan keseluruhan," terang Dharmawan.
(rrd/hds)











































