Memang alasan utamanya adalah, ada aturan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM yang mengharuskan spesifikasi RON 88 untuk BBM subsidi. Tapi kenapa?
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, aturan Dirjen Migas itu ditetapkan karena melihat kapasitas kilang di indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Andy mengakui, di Eropa dan Asia saat ini tidak ada lagi yang menggunakan bensin RON 88, karena memakai standar Euro 4.
"RON 88 itu bensin kotor," kata Andy.
Tapi, bila rencana peremajaan kilang yang dilakukan Pertamina selesai dilakukan, peningkatan spesifikasi untuk bensin subsidi akan dilakukan. "Untuk sekarang tidak mungkin ditingkatkan, karena nanti akan lebih banyak impor BBM," jelas Andy.
(dnl/hen)











































