Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi berjanji, dirinya akan memperbaiki sistem tata kelola migas yang menjadi hambatan perusahaan migas di Indonesia.
"Alokasi gas itu memang dikeluhkan beberapa perusahaan KKKS (kontraktor kontrak kerjasama), aku akan baca dulu detail dulu. Lalu baru aku akan putuskan. Pastinya tata kelola gas ini harus diperbaiki," ujar Amien kepada detikFinance, di temui di Kementerian Keuangan, Rabu (17/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku datangi satu KKKS di mana di sana sudah kumpul 7-8 KKKS, aku berkenalan sambil mendengarkan apa sih problem-problem yang dihadapi KKKS. Setelah ini selesai terus ke KKKS yang lain ketemu sekelompok yang sama. Ini sudah 6 kali 7 jadi sudah ketemu 42 KKKS. Sambil mendengar problem mereka apa. Mudah-mudahan aku bisa bantu pecahkan problemnya apa," katanya.
Presiden dan CEO PT Medco Energi Internasional Tbk Lukman Mahfoedz sebelumnya mengungkapkan, sistem alokasi gas yang diterapkan di Indonesia saat ini membutuhkan waktu yang sangat panjang sampai akhirnya produsen gas bumi termasuk Medco kesulitan mengirimkan gas ke konsumen (pembeli).
"Sistem alokasi gas beserta persetujuan alokasi gas, membutuhkan rangkaian persetujuan dari berbagai pihak, mulai dari SKK Migas, Ditjen Migas, dan Kementerian ESDM. Waktunya cukup lama, belum lagi apabila di tengah perjalanan proyek membutuhkan perubahan karena berbagai keadaan di lapangan," ungkap Lukman.
(rrd/dnl)










































