Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
"Pada awal tahun depan, kita akan terapkan mekanisme itu subsidi tetap. Soal besarannya, itu harus tentunya konsultasi dulu. Tentunya nanti diputuskan oleh presiden," jelas Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti memang ada 2 hal yang dilihat. Selain harga minyak, juga kurs," sebut Bambang.
Penerapan subsidi tetap, kata Bambang, adalah untuk menciptakan APBN yang sehat. APBN akan terhindar dari risiko pergerakan harga minyak dan kurs, yang akhirnya membuat pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Dengan subsidi tetap, kita tidak perlu lagi ada ketakutan lonjakan harga minyak atau pelemahan nilai tukar," tukasnya.
Dengan subsidi tetap, maka harga BBM bersubsidi yaitu Premium dan Solar bisa naik-turun seperti Pertamax. Pasalnya, pemerintah hanya memberikan subsidi dalam besaran tertentu dalam setiap liter BBM, dan sisanya diserahkan ke harga pasar.
(mkl/hds)











































