"Di sektor kelistrikan kita, waktu saya jadi Dirjen Kelistrikan, semua produk yang dijual PLN 99% disubsidi negara. Hanya sekitar 1% yang non subsidi, itu pun tarif pelanggan khusus (pelanggan premium)," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman di acara Diskusi Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Jarman mengatakan, setelah pemerintah melakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap dari tahun ke tahun, yang terakhir pada 1 November 2014, pelanggan PLN yang menikmati subsidi listrik saat ini hanya 34%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jarman menambahkan, saat ini pelanggan PLN yang masih menikmati subsidi listrik adalah golongan listrik rumah tangga kecil 450 Va, 900 Va, serta beberapa industri kecil.
"Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Ketenagalistrikan bahwa hanya golongan orang yang tidak mampu yang menikmati subsidi listrik. Ditafsirkan hanya golongan 450 Va dan 900 Va saja," katanya.
Jarman menegaskan bahwa masyarakat harus mulai menyadari bahwa energi, termasuk listrik, bukanlah sesuatu yang murah. Jika listrik terus disubsidi, maka masyarakat akan cenderung boros.
"Listrik itu sebetulnya energi yang mahal. Kalau terus disubsidi sehingga harganya murah, akibatnya anggaran subsidi terus membengkak. Kedua, masyarakat jadi boros karena menganggap listrik itu murah," tuturnya.
(rrd/hds)











































