"Hari ini Pak Menteri sudah tanda tangani wilayah kerja yang diputuskan. Pertama Kampar, itu harus ditandatangani karena habis 31 Desember," kata Widhyawan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Blok Kampar di Riau, lanjut Widhyawan, akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero). Namun ada masa transisi maksimal setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam isi surat itu disebutkan bahwa untuk menjaga kelangsungan produksi dan penerimaan negara, Medco ditugaskan untuk mengelola sementara sampai 31 Desember 2015 atau sampai ditandatanganinya kontrak kerja di Kampar, mana yang lebih dulu.
Kedua, tambah Widhyawan, adalah Blok Pase di Aceh. Pase dilanjutkan oleh Triangle Pase, tapi wajib ikut sertakan BUMD yang ditunjuk pemerintah Aceh."Itu antara mereka, kan diperpanjang," ujarnya.
Ketiga, menurut Widhyawan, adalah Blok Gebang di Sumatera Utara. Pengelolaan Energi Mega Persada di blok tersebut diperpanjang. "Gebang ini karena Pertamina nggak minta," sebutnya.
Keempat, demikian Widhyawan, adalah Blok Off Shore North West Java (ONWJ). "Diperpanjang ke Pertamina bersama kontraktor yang lain. Habisnya 19 Januari 2017," ucapnya.
(hds/hen)











































