Tiga Komisaris Baru PLN: Mantan KPK, BPK, dan KSAD

Tiga Komisaris Baru PLN: Mantan KPK, BPK, dan KSAD

- detikFinance
Rabu, 24 Des 2014 07:25 WIB
Tiga Komisaris Baru PLN: Mantan KPK, BPK, dan KSAD
Jakarta -

Pemerintah menempatkan mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sebagai pengawas alias komisaris di PT PLN (Persero).

Ketiganya adalah Chandra Hamzah, Hasan Bisri, dan Budiman. Mereka diangkat jadi komisaris setelah perusahaan pelat merah itu menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Mengangkat Chandra Hamzah sebagai komisaris utama, Hasan Bisri sebagai komisaris, dan Budiman sebagai komisaris," kata Menteri BUMN Rini Soemarno di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemarin malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk kita mengenal lebih dekat dengan para komisaris baru PLN ini.



Mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah

Chandra Hamzah adalah mantan pimpinan KPK pada 2007, dan berhenti pada 2009. Chandra memang seorang praktisi hukum dan pernah juga menjadi Ketua Tim Pakar seleksi menteri yang diadakan detik.com.

Chandra merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisesnsi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat.

Mantan KSAD TNI Jenderal Purnawirawan Budiman

Budiman adalah mantan KSAD di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Budiman merupakan lulusan terbaik Akabri tahun 1978 dan penerima Adhi Makayasa.

Ia lulus dari Seskoad tahun 1994 dan Sesko TNI tahun 2001. Ia menjadi KSAD dari tanggal 30 Agustus 2013 sampai 25 Juli 2014, dan ia digantikan oleh Gatot Nurmantyo.

Mantan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri

Hasan Bisri adalah mantan wakil ketua BPK yang terkenal dengan watak yang keras dalam meningkatkan transparansi keuangan negara.

Alasan Menteri BUMN Rini Soemarno

Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan soal alasan pemilihan Chandra Hamzah.

"Seperti yang kita ketahui, Chandra tidak asing lagi. Kita pilih karena komisaris melakukan pengawasan. Kita ingin ada sinergi agar direksi dapat melakukan fungsi dengan baik," kata Rini saat pengumuman direksi dan komisaris PLN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Rini menjelaskan, pengalaman Chandra Hamzah yang pernah di KPK, akan sangat membantu PLN dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di BUMN kelistrikan tersebut.

"Kami lihat Chandra bisa mendukung direksi untuk melaksanakan Good Corporate Governance (GCG). Itu merupakan landasan utama pemegang saham memilih Chandra Hamzah," kata Rini.

Jumlahnya Jadi Hanya 3 dari Sebelumnya 8

Jumlah pengawas alias komisaris di PLN sebelumnya ada 8, yaitu Yogo Pratomo, Oegroseno, Sumanggar Milton Pakpahan, Darmono, Andin Hadiyanto, Jarman, Harry Susetyo Nugroho, Ahmad Yani Basuki, dan Zulkifli Zaini.
Halaman 2 dari 6
(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads