Pemerintah menempatkan mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sebagai pengawas alias komisaris di PT PLN (Persero).
Ketiganya adalah Chandra Hamzah, Hasan Bisri, dan Budiman. Mereka diangkat jadi komisaris setelah perusahaan pelat merah itu menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Mengangkat Chandra Hamzah sebagai komisaris utama, Hasan Bisri sebagai komisaris, dan Budiman sebagai komisaris," kata Menteri BUMN Rini Soemarno di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemarin malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah
|
|
Chandra merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisesnsi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat.
Mantan KSAD TNI Jenderal Purnawirawan Budiman
|
|
Ia lulus dari Seskoad tahun 1994 dan Sesko TNI tahun 2001. Ia menjadi KSAD dari tanggal 30 Agustus 2013 sampai 25 Juli 2014, dan ia digantikan oleh Gatot Nurmantyo.
Mantan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri
|
|
Alasan Menteri BUMN Rini Soemarno
|
|
"Seperti yang kita ketahui, Chandra tidak asing lagi. Kita pilih karena komisaris melakukan pengawasan. Kita ingin ada sinergi agar direksi dapat melakukan fungsi dengan baik," kata Rini saat pengumuman direksi dan komisaris PLN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Rini menjelaskan, pengalaman Chandra Hamzah yang pernah di KPK, akan sangat membantu PLN dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di BUMN kelistrikan tersebut.
"Kami lihat Chandra bisa mendukung direksi untuk melaksanakan Good Corporate Governance (GCG). Itu merupakan landasan utama pemegang saham memilih Chandra Hamzah," kata Rini.
Jumlahnya Jadi Hanya 3 dari Sebelumnya 8
|
|
Halaman 2 dari 6











































