"Rekomendasi kita kan hentikan impor premium, secara bertahap premium dihapus," ujar Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Djoko Siswanto kepada detikFinance, Jumat (26/12/2014).
Djoko mengatakan, PT Pertamina (Persero) diberi waktu selama 5 bulan untuk menghentikan impor premium secara keseluruhan. Sehingga ke depannya hanya bensin dengan RON 92 yang dijual di SPBU. Tim yang biasa disebut Tim Pemberantasan Mafia Migas ini mengusulkan Pertamax disubsidi Rp 500 per liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, bagi pengusaha SPBU, pergantian subsidi premium ke RON 92 tidak perlu dikhawatirkan, karena tidak akan membuat pengusaha rugi, apalagi khawatir masalah pasokan pertamax ke SPBU. Karena Pertamina siap melakukannya.
"Pengusaha SPBU tak perlu khawatir, jika usulan ini disetujui pemerintah pasti tidak akan merugikan pengusaha, apalagi ini baik bagi masyarakat karena mendapatkan bahan bakar yang jauh lebih baik daripada premium," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengatakan, pengalihan BBM subsidi dari premium ke pertamax berimplikasi, pada masalah stok atau distribusi pertamax secara nasional.
"Kami tidak mempermasalahkan, tapi yang perlu diingat saat ini tidak semua daerah SPBU-nya jual Pertamax. Karena masalah distribusi dan hanya satu kilang yang bisa produksi pertamax. Ini harus dipikirkan, jangan sampai jika itu dilakukan pertamax di SPBU kosong," ujar Eri.
Menurutnya, diperlukan juga kejelasan fee (keuntungan) bagi pengusaha SPBU, jika pertamax menjadi BBM subsidi. Karena fee per liter premium dan pertamax saat ini berbeda.
"Fee-nya kan beda, lebih besar pertamax. Kami pengusaha semakin besar fee-nya semakin baik," ucapnya.
Eri menambahkan, walau merupakan jenis BBM yang lebih baik dibandingkan dengan premium, pertamax memiliki kekurangan, salah satunya lebih cepat menguap.
"Semakin tinggi RON suatu bahan bakar, tingkat penguapannya makin tinggi, jadi losses-nya makin tinggi juga, semakin tinggi losses semakin membuat rugi pengusaha SPBU, karena losses itu ditanggung pengusaha," tutupnya.
(rrd/dna)











































