"Rekomendasi kita kan hentikan impor premium, secara bertahap premium dihapus," ujar Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Djoko Siswanto kepada detikFinance, Jumat (26/12/2014).
Djoko mengatakan, PT Pertamina (Persero) diberi waktu selama 5 bulan untuk menghentikan impor premium secara keseluruhan. Sehingga ke depannya hanya bensin dengan RON 92 yang dijual di SPBU. Tim yang biasa disebut Tim Pemberantasan Mafia Migas ini mengusulkan Pertamax disubsidi Rp 500 per liter.
"Usulan kami ke Pemerintah, agar bensin RON 92 atau pertamax92 yang disubsidi, besaran subsidinya Rp 500 per liter," ungkapnya.