"Kenapa (gas) parah? Jadi PT PGN Tbk (PGAS) lucunya impor gas dari pihak ketiga selama 10-15 tahun. PT PLN (Persero) juga sama, beli gasnya dari pihak ketiga. Tapi PT Pertamina (Persero) punya gas yang dijual ke pihak ketiga, dan pihak ketiga ini justru jual gasnya ke PLN. Ini kan lucu," papar Menteri ESDM Sudirman Said kepada detikFinance, Minggu (28/12/2014).
Kemudian, lanjut Sudirman, ada juga soal pembayaran fee kepada Pertamina senilai US$ 260 juta dari menjual gas alam cair (LNG) dan minyak mentah milik negara. Fee tersebut sulit dicairkan karena belum ada surat dokumen Seller Appointment Agreement (SAA) dari SKK Migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, yang harus menjadi penengah dari seluruh pihak yang terlibat itu adalah pemerintah. Dia menegaskan pemerintah harus menjadi 'wasit' yang baik dan tegas.
"Dipanggil saja Pertamina, PLN, dan PGN. Anda punya gas berapa, kamu butuhnya berapa? Justru ini bisa untung dua-duanya, nggak perlu lewat pihak ketiga. Yang jual bisa naik sedikit, yang beli bisa turun sedikit harganya, yang menentukan itu wasit pemerintah," jelas Sudirman.
Sudirman berpendapat, sebenarnya hanya butuh tekad dan ketegasan dari pemerintah untuk mengurai benang kusut ini. Dia mencontohkan pengadaan gas untuk pembangkit listrik di Sumatera Selatan, yang bisa diselesaikan salam sehari.
"Waktu minggu pertama saya jadi Menteri ESDM, itu Sumatera Selatan blackout. Listriknya mati total. Penyebabnya hanya karena persoalan sepele, yang cukup dengan SMS tolong dong dibereskan. Tapi karena dulu tidak diurus dengan serius, makanya jadi seperti ini," tuturnya.
Ia menegaskan kembali, tidak boleh ada BUMN yang membeli gas dari pihak ke tiga. Sudirman menyebutkan tentu ada pihak-pihak yang dirugikan akibat kebijakan ini.
"Pastinya ada yang marah dong? Yang marah saya tanya balik, kamu berhak marah? Tidak," tegasnya.
(rrd/hds)











































