Sudirman Said Beri 4 Syarat Tambahan ke Freeport Bila Mau Terus Gali Emas di RI

Sudirman Said Beri 4 Syarat Tambahan ke Freeport Bila Mau Terus Gali Emas di RI

- detikFinance
Selasa, 30 Des 2014 12:05 WIB
Sudirman Said Beri 4 Syarat Tambahan ke Freeport Bila Mau Terus Gali Emas di RI
Sudirman Said, Menteri ESDM
Jakarta - Pemerintah dan perusahaan mineral PT Freeport Indonesia masih terus melakukan pembahasan amandemen kontrak karya. Selain 6 poin renegosiasi kontrak yang sering dibahas, ada 4 syarat baru lagi yang dimasukkan sebagai bagian dari isi kontrak.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, 6 poin dalam renegosiasi kontrak karya adalah menyangkut penerimaan negara, pembangunan smelter, peningkatan kandungan lokal, luas wilayah, divestasi saham, dan kepastian perpanjangan kontrak. Ada 2 hal yang belum disepakati yaitu penerimaan negara dan kepastian perpanjangan kontrak.

"Sebelum 24 Januari nanti sudah ada keputusan. Tapi saya juga menambah beberapa item dalam isi amandemen kontrak dari 6 poin yang sebelumnya sering dibahas," kata Sudirman kepada detikFinance, Minggu (28/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman mengungkapkan, tambahan pertama yakni masalah keselamatan. Tahun ini saja sudah puluhan orang pekerja Freeport meninggal dunia. Isu keselamatan harus menjadi perhatian penuh perusahaan yang memproduksi emas ini.

"Pertama saya tekankan soal safety. Sudah puluhan orang meninggal dalam satu tahun, kita minta perhatian penuh. Ini urusan manusia, nyawa. Apa pun urusan manusia harus diperhatikan," sebutnya.

Tambahan kedua dalam amandemen kontrak, kata Sudirman, adalah peningkatan penggunaan peralatan dalam negeri (local content) di Freeport minimal naik 5% per tahun.

"Saya mau local content itu diukur, jadi tidak hanya pakai kata-kata akan menaikkan local content. Tiap tahun diaudit berapa persen, minimal tiap tahun naik 5%. Jadi ada ukurannya untuk mengaudit," jelasnya.

Selanjutnya, tambah Sudirman, tambahan poin ketiga adalah soal corporate social responsibility (CSR). Jika dilihat daerah tempat beroperasi Freeport sekian puluh tahun, yakni di Timika, daerah tersebut masih tertinggal.

"Sudah berapa puluh tahun mereka ada di Timika, coba lihat Timika sekarang. Tidak ada bedanya dengan kabupeten yang tidak ada Freeport. Anda mesti betul-betul serius memikirkan pengembangan komunitas setempat," tegas Sudirman.

Poin keempat empat yang ada dalam tambahan amandemen kontrak Freeport, demikian Sudirman, adalah terkait posisi pimpinan tertinggi Freeport Indonesia selama ini yang ternyata tidak punya kewenangan penuh. Selalu setiap persoalan harus diputuskan terlebih dahulu oleh pimpinan induk Freeport di Amerika Serikat.

"Pemerintah ingin melihat menajemen Freeport yang dipimpin oleh CEO sepenuhnya, jadi diberi kewenangan sebagai pimpinan perusahaan yang bekerja di Indonesia. Sekarang ini sedikit-sedikit lapor ke AS, pimpinan teringginya tidak punya otoritas untuk memutuskan. Kita ingin mereka tunjuk orang yang dipercaya miliki otoritas, nggak usah bolak-balik ke AS. Bos Freeport sudah sign pojok kertas pokok yang kita bicarakan kemarin. Jadi tinggal tunggu 24 Januari seperti apa," papar Sudirman.

(rrd/hds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads