Pemerintah menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar. Meski harganya turun, penjualan solar ini tidak dilepas ke mekanisme pasar, sedangkan bensin premium dilepas ke harga pasar.
Menurut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pemerintah masih memberikan subsidi terhadap solar, dengan skema subsidi tetap.
"Solar masih disubsidi fix Rp 1.000 dengan konsumsi 17 juta kilo liter setahun," kata Sudirman di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara bensin jenis premium diturunkan menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 8.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah tetap di Rp 2.500 per liter.
(mkl/ang)











































