Tak Lagi Disubsidi, Harga Premium Bisa Naik Jadi Rp 9.000/Liter di Pertengahan 2015

Tak Lagi Disubsidi, Harga Premium Bisa Naik Jadi Rp 9.000/Liter di Pertengahan 2015

- detikFinance
Rabu, 31 Des 2014 11:22 WIB
Jakarta - Mulai 1 Januari 2015, pemerintah mencabut subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 88 alias Premium. Ke depan, harga Premium akan naik-turun mengikuti harga pasar atau keekonomiannya seperti harga Pertamax.

Untuk saat ini, harga Premium ditetapkan sebesar Rp 7.600/liter. Turun dibandingkan sebelumnya yaitu Rp 8.500/liter. Ini karena penurunan harga minyak dunia yang membuat harga pasar Premium juga turun.

Andy Noorsaman Sommeng, Kepala BPH Migas, mengatakan kemungkinan besar nantinya harga Premium akan naik lagi karena harga minyak dunia yang naik. Saat ini, harga minyak berada di kisaran US$ 50-60/barel tetapi pertengahan 2015 ada kemungkinan naik menjadi US$ 90-100/barel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan begitu, harga Premium bisa naik menjadi sekitar Rp 9.000/liter. Solar juga sekitar itu, tetapi masih ada subsidi Rp 1.000/liter," kata Andy saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Namun, Andy mengapresiasi langkah pemerintah ini. Menurutnya, kebijakan terobosan ini mampu mengurangi anggaran subsidi BBM cukup signifikan.

"Saya perkirakan tahun depan subsidi BBM hanya Rp 25 triliun. Turun drastis dari anggaran di APBN 2015 yang Rp 276 triliun," sebut Andy.

(hds/hen)

Hide Ads