RI 'Dihantui' Krisis Listrik, Ini Gerak Cepat Menteri ESDM

RI 'Dihantui' Krisis Listrik, Ini Gerak Cepat Menteri ESDM

- detikFinance
Jumat, 09 Jan 2015 14:11 WIB
RI Dihantui Krisis Listrik, Ini Gerak Cepat Menteri ESDM
Jakarta - Proyek pembangunan pembangkit listrik di Indonesia banyak yang terlambat, sehingga krisis listrik sudah terjadi di beberapa daerah. Menteri ESDM Sudirman Said melakukan sejumlah gerak cepat.

Untuk langkah awal, pada 15 Januari 2015, Kementerian ESDM akan meluncurkan pelayanan terpadu satu pintu perizinan, salah satunya di sektor kelistrikan.

Lewat sistem ini, maka perizinan sektor listrik akan terpusat di Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM). Pengusaha sebagai pengembang pembangkit listrik akan terbantu dengan sistem pelayanan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi silakan segera ajukan izin proyek listrik, kita akan lihat berapa cepat selesainya perizinan dari sebelum-sebelumnya," jelas Sudirman di kantornya, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Sistem perizinan ini juga akan membantu program pemerintah untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) dalam 5 tahun. Dari pembangkit 35 ribu MW, sebanyak 10 ribu MW akan dibangun PLN, sedangkan sisanya oleh swasta.

"Peran PLN akan lebih besar menyelesaikan transmisi dan distribusi listrik. Karena itu saya minta para pengusaha power generator siap-siap, mereka yang punya proyek listrik tinggal ajukan proposal saja tidak perlu tender akan ditunjuk langsung, mereka yang punya tambang batubara listriknya menggunakan skema mulut tambang tidak perlu tender lagi tinggal ditunjuk langsung. Industri yang punya pembangkit listrik sendiri lalu punya kelebihan listriknya dijual ke PLN tidak perlu tender lagi, tunjuk langsung," papar Sudirman.

Jadi pemerintah akan melakukan langkah cepat tanpa bertele-tele untuk menyelesaikan persoalan krisis listrik yang terjadi di Indonesia.

Soal mekanisme pembelian listrik swasta oleh PLN, Sudirman mengatakan, seluruh aturannya sedang difinalisasikan. Akan ada patokan harga yang tinggi untuk swasta, agar swasta memperoleh pendapatan yang lebih baik dan giat membangun pembangkit listrik. Penetapan harga listrik ini untuk semua jenis

"Tujuannya diberi batas atas harga pembelian listrik ini akan membuat terjadinya seleksi awal para developer yang benar-benar membangun proyek listrik, ada transparansi, mengurangi proses lamanya negosiasi, dan bekal PLN untuk mempercepat mengikat kontrak dengan IPP (pembangkit swasta) ke depannya," jelas Sudirman.

Untuk mendukung gerak cepat di sektor kelistrikan ini, Sudirman sudah meminta persetujuan dan dukungan dari Menko Perekonomian, Menko Maritim, hingga Wakil Presiden.

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk tim khusus, terdiri dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta Bappenas.

"Saya juga sudah bicara dengan Mabes TNI AD untuk memberikan backup yang berkaitan dengan pendekatan khusus pada waktu penyediaan tanah. Meskipun bukan fokus utama, beberapa daerah yang sulit ditembus penyediaan lahannya ini biasanya bisa diselesaikan oleh TNI AD," papar Sudirman.

(dnl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads