Sudirman mengatakan, pembahasan ini penting lantaran ada kebijakan-kebijakan di tingkat daerah yang dituding turut melanggengkan kegiatan penambangan ilegal.
"Saya mendengar bagaiman Bukit Asam harus mengalah kepada kebijakan-kebijakan daerah yang dicurigai justru membuat kegiatan penambangan bukan oleh industri berjalan langgeng," ujar Sudirman di Museum Geologi, Bandung, Sabtu (10/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik volume barang yang ditambang, intensitas penambangan, kadar penggunaan bahan kimia dalam kegiatan penambangan, hingga kegiatan penjualannya tidak melalui bursa komoditas yang diawasi negara.
Hal ini tentu, kata dia, perlu mendapat perhatian tegas dan campur tangan pemerintah pusat lantaran praktik tersebut tampak sudah tersistem dan terstruktur sehingga mengancam iklim investasi di tanah air.
Penambangan ilegal, kata Sudirman, menimbulkan beberapa kerugian bukan hanya material tetapi juga kerusakan lingkungan. Ia mencatat, ada 3 kerugian besar yang ditimbulkan kegiatan tambang ilegal ini.
Pertama, adalah kerusakan lingkungan. "Penambang ilegal itu menggunakan teknologi paling sederhana yang dan menggunakan bahan kimia seperti merkuri yang tidak diatur batas penggunaannya sehingga dalam jangka panjang dapat menyebabkan pencemaran," ujar dia.
Kerugian kedua adalah rusaknya harga pasar atas komoditas-komoditas yang ditambang secara ilegal. Dan yang ketiga adalah hilangnya potensi pendapatan negara.
"Seperti batu bara, timah dan sebagainya. Mereka, penambang liar tidak mengeluarkan investasi untuk eksplorasi, izin amdal, izin kelayakan usaha dan sebagainya. Hasilnya harga yang mereka jual lebih murah. Yang lebih gawat, hasil tambang mereka tidak dijual lewat bursa komoditas yang resmi sehingga itu bisa berpotensi merusak harga pasarβ dan hilangnya pendapatan negara," papar dia.
Sebelumnya, dalam forum diskusi yang digelar di Museum Geologi, Bandung, Menteri ESDM menerima laporan dari para Bos BUMN pelaku industri sektor pertambangan tentang adanya illegal mining.
(dna/ang)











































