Menko Perekonomian Sofyan Djalil menilai keputusan tersebut merupakan hak Pertamina karena elpiji 12 kg sudah tidak disubsidi. Ia pun mendukung bila keputusan tersebut menguntungkan perusahaan.
"Intinya barang-barang yang tidak disubsidi diharapkan akan terjadi fleksibilitas di pasar," ungkap Sofyan di kantornya, Jakarta, Senin (12/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Intinya, kebijakan yang lebih baik itu kebijakan yang diambil lebih pendek waktunya. Biar tidak terjadi akumulasi keuntungan berlebihan dan akumulasi kerugian berlebihan," jelasnya.
Untuk masyarakat, kata Sofyan, dinilai akan dapat membiasakan diri dengan fluktuasi harga. Selama ini penentuan harga elpiji terlalu lama, sehingga ketika ada kenaikan masyarakat pun terkejut.
"Kalau misalkan tiap 3 bulan itu naiknya Rp 100 atau Rp 50 per kg, akan terbiasa. Yang paling penting membiasakan masyarakat kita dengan harga keekonomian," terang Sofyan.
(mkl/hds)











































