Namun, pemerintah mengkaji pembatasan harga Premium dan Solar ketika dilepas ke harga pasar. Batasan yang diusulkan adalah maksimal Rp 9.500/liter.
"Pak Menko (Menko Perekonomian Sofyan Djalil) bilang harga Premium bisa dibatasi maksimal Rp 9.500/liter," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau harga minyak dunia rendah, itu nggak jadi masalah. Tapi kalau naik, itu kan harga (Premium) akan tinggi. Pak Menko ingin harga Premium maksimal Rp 9.500/liter," jelas dia.
Oleh karena itu, Naryanto menambahkan, Premium harus kembali disubsidi ketika harga pasarnya sudah melampaui Rp 9.500/liter. "Kalau sampai lebih dari Rp 9.500, pemerintah harus beri subsidi," ujarnya.
(drk/hds)











































