Tunda Cabut Subsidi Listrik Rumah Tangga, Pemerintah Minta Restu DPR

Tunda Cabut Subsidi Listrik Rumah Tangga, Pemerintah Minta Restu DPR

- detikFinance
Selasa, 13 Jan 2015 17:35 WIB
Tunda Cabut Subsidi Listrik Rumah Tangga, Pemerintah Minta Restu DPR
Jakarta - PT PLN (Persero) mengajukan usulan kepada pemerintah agar kebijakan pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA ditunda. Namun pemerintah harus minta izin dahulu ke DPR karena terkait konsekuensi perubahan anggaran subsidi listrik dalam APBN 2015.

"PLN meminta pertimbangan untuk tunda penerapan tarif adjustment (penyesuaian) R1 1.300 VA dan 2.200 VA, usulan tersebut bisa dimengerti karena kita ingin meringankan beban masyarakat," ujar Menteri ESDM Sudirman Said ditemui di Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Pusdiklat KEBTKE) KESDM di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2015).

Menurut Sudirman keputusan penundaan pengenaan tarif adjustment yang artinya penundaan pencabutan subsidi listrik tersebut harus dibahas terlebih dahulu dengan Komisi VII DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsekuensi penundaan ini akan menyebabkan anggaran subsidi naik, karena itu kami harus konsultasikan dengan Kementerian Keuangan dan utamanya Komisi VII DPR," ungkap Sudirman.

Ia menegaskan, penundaan pencabutan subsidi listrik untuk rumah tangga 1.300 dan 2.200 tersebut diajukan untuk 3 bulan, untuk selanjutnya akan dievaluasi apakah dua golongan rumah tangga pelanggan PLN tersebut masih perlu disubsidi atau tidak.

"Jadi penundaan ini akan di-review 3 bulan lagi, apa tetap ditunda atau tarif adjustment diterapkan," tutupnya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads