"Kadin mengusulkan pembangunan LNG Receiving Terminal sebanyak 34 unit. Usulan Receiving Terminal ini perlu disinergikan dengan pemerintah," kata Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal Natsir Mansyur saat diskusi di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
Natsir menyebut kebutuhan dana membangun 34 terminal gas sementara ini mencapai Rp 120 triliun. Receiving Terminal ini bisa dibangun dengan ukuran besar, sedang, kecil, hingga mikro. Pembangunan bisa dilakukan oleh pengusaha lokal atau pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Natsir menyebut, pembangunan infrastruktur gas bisa dilakukan dalam 5 tahun. Pembebasan lahan dinilai tidak akan sulit karena dibangun di bibir pantai. Untuk pembangun ini, pengusaha tentunya berharap pemerintah menyediakan stimulus fiskal dan non fiskal.
"Insentif non fiskal yakni jaminan supply gas. Kalau fiskal bisa tax holiday," terangnya.
Usulan ini, kata Natsir, sejalan dengan program konversi BBM ke BBG. Infrastruktur perlu disiapkan sehingga program konversi bisa berjalan. Apalagi pemerintah sedang membangun kawasan industri hingga pembangkit listrik bertenaga gas yang baru.
"Kadin menganggap penting pembangunan terminal. Jangan sampai konversi dijalankan tapi infrastruktur belum siap," tegasnya.
(feb/hds)











































