Widjonarko sudah mengemban cukup lama jabatan penting di lembaga yang mengurusi sektor hulu migas. Pada 2011, dia menjabat sebagai Deputi Umum BP Migas (nama SKK Migas dulu). Kemudian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membubarkan BP Migas dan akhirnya lembaga tersebut diubah namanya jadi SKK Migas, ia naik pangkat menjadi Wakil Kepala SKK Migas.
Pada Agustus 2013, setelah kasus yang menimpa Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Widjonarko mengantikan sementara sebagai Plt Kepala SKK Migas melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 93/2013. Setahun lebih ia menjabat sebagai Plt Kepala SKK Migas, presiden kemudian mengangkat Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas definitif. Posisi Widjonarko kemudian bergeser ke jabatan sebelumnya sebagai Wakil Kepala SKK Migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut surat terbuka Widjonarko kepada seluruh pegawai yang dikutip detikFinance, Kamis (15/1/2015):
Yang saya banggakan seluruh rekan pekerja SKK Migas.
Â
Tidak terasa telah 3,5 tahun sejak kami pertama kali ditugaskan sebagai Deputi Umum BPMIGAS pada bulan Juni 2011, kita berkumpul bersama untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan Negara kita tercinta Indonesia, untuk mengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Suka duka tentu telah kita alami bersama.
Masih terngiang dalam ingatan kita pada saat Putusan MK Nomor 36 dibacakan dan membubarkan BPMIGAS yang kita cintai pada tanggal 13 Nopember 2012, dan banyak serangkaian peristiwa yang kita alami sejak itu, semuanya dapat kita lalui dengan tegar dan tabah.
Dalam serangkaian perjalanan waktu tersebut dan di saat yang sulit, kita semua masih dapat memberikan sumbangsih kepada Negara dengan capaian yang memuaskan, walaupun tidak tercapai sempurna 100%, tetapi tidak pernah lebih dari 5% (bahkan kurang dari itu) kegagalan kita untuk memenuhi target yang telah ditetapkan dalam asumsi makro APBN.
Saya berpendapat bahwa seluruh Rekan Rekan telah bekerja dengan optimal sesuai dengan tugasnya masing-masing, bahkan di tahun 2014 kita masih bisa menyumbangkan penerimaan Negara sebesar 103% dari target APBN walaupun itu terbantu dengan melemahnya kurs rupiah. Hasil kerja kita semua itu tentu juga tidak lepas dari rachmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang diberikan kepada kita semua dalam mengemban tugas berat ini.
Untuk itu saya sangat berterima kasih atas segala usaha dan perjuangan yang telah Rekan Rekan berikan, dan semoga ke depan SKKMigas dapat selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan Negara kita.
Â
Rekan Rekan semua yang saya banggakan, pada kesempatan ini saya pribadi dan keluarga memohon pamit, bahwa dengan telah dikeluarkannya SK MESDM Nomor 0041K/73/MEM/2015 yang saya terima hari ini (14 Januari 2015), dinyatakan sejak tanggal 08 Januari 2015 saya telah diberhentikan dengan hormat sebagai Wakil Kepala SKKMigas yang saya emban sejak Agustus 2 2012 (pada saat BPMIGAS), dan berlanjut sampai dengan tanggal 08 Januari 2015, dan diselingi dengan menjabat sebagai Plt. Kepala SKK Migas sejak Agustus 2013 s.d. Nopember 2014.
Kami menyadari bahwa selama kami bekerja tentu tidak luput dari segala kesalahan baik yang sengaja maupun tidak sengaja, untuk itu kami dengan segala kerendahan hati memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
Kami juga memohon maaf apabila dalam melayani Rekan Rekan semuanya tidak dapat memenuhi seluruh harapan yang ada. Tidak lupa kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga Rekan Rekan semua apabila dalam tugas pekerjaan harus mengorbankan kepentingan keluarga, dan sampaikan salam kami untuk keluarga.
Â
Kami berharap dengan selesainya penugasan kami di SKK Migas tali silahturahmi kita tetap berjalan baik dalam rangka kedinasan maupun non kedinasan. Terima kasih.
Â
Salam,
Johanes Widjonarko
(rrd/hds)











































