Pemberhentian Johanes Widjonarko Atas Usulan Amien Sunaryadi

Pemberhentian Johanes Widjonarko Atas Usulan Amien Sunaryadi

- detikFinance
Kamis, 15 Jan 2015 09:02 WIB
Pemberhentian Johanes Widjonarko Atas Usulan Amien Sunaryadi
Johanes Widjonarko
Jakarta - Johanes Widjonarko resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pencopotan tersebut atas permintaan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi sendiri.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemberhentian Widjonarko sebagai Wakil Kepala SKK Migas sebenarnya atas permintaan Kepala SKK Migas. Permintaan tersebut sudah diajukan sejak minggu lalu.

"Keputusan ini memenuhi permintaan dan usulan Kepala SKK Migas, pekan lalu," ujar Sudirman kepada detikFinance, Kamis (15/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman mengungkapkan, berdasarkan aturan, usulan tersebut harus dibahas dulu oleh Komite Pengawas SKK Migas. Komite telah melakukan rapat dan menyetujui usulan dari Amien.

"Sesuai prosedur, permintaan Kepala SKK Migas kepada Menteri ESDM diteruskan ke Komite Pengawas yang terdiri dari Menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala BKPM. Komite telah mengadakan rapat minggu lalu dan menyetujui usulan Kepala SKK Migas untuk memberhentikan Saudara Johanes Wijonarko," jelasnya.

"Surat Keputusan Pemberhentian dengan hormat Wakil Kepala SKK Migas sudah saya tanda tangani dan disampaikan kepada yang bersangkutan," sambung Sudirman.

(rrd/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads