Sudirman Said, Menteri ESDM, menjelaskan alasan penerapan harga baru ini yang berselang 2 hari sejak pengumumannya. Menurut dia, ini untuk menghindari kerugian pengusaha dalam menjual BBM baik itu PT Pertamina (Persero) maupun swasta.
"Harga baru berlaku mulai Senin dini hari. Kenapa 2 hari, kita ingin para pengusaha baik Pertamina atau swata tidak mengalami kerugian," kata Sudirman di komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Stok yang sudah dibeli dilepas dulu. Mulai sekarang mereka akan beli stok dengan harga baru," tutur Sudirman.
Langkah ini, tambah Sudirman, sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait seperti Pertamina. "Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina," ujarnya.
(hds/ang)











































