Pertama kali harga BBM direvisi pada 18 November 2014. BBM jenis premium naik menjadi Rp 8.500 per liter, dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sedangkan Solar naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.
Rata-rata kenaikannya Rp 2.000 per liter. Kebijakan ini diambil, karena saat itu stok BBM menipis gara-gara konsumsi meningkat. Anggaran pemerintah juga sudah defisit, karena harus terus impor BBM dan menanggung subsidi yang beasr.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 1 Januari 2015, harga bensin premium akhirnya diturunkan menjadi Rp 7.600 per liter. Pemerintah tak lagi memberi subsidi bensin beroktan 88 ini. Sedangkan harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter, masih disubsidi Rp 1.000 per liter.
Harga minyak dunia ternyata terus melemah. Bahkan, harga minyak jenis Brent yang pernah tembus US$ 100 per barel bisa anjlok ke kisaran US$ 45 per barel.
Pelemahan harga minyak ini akhirnya membuat pemerintah kembali merevisi harga jual bensin di masyarakat. Siang tadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama para menteri terkait turunnya harga bensin premium dan solar di Istana Negara.
"Harga Premium turun menjadi Rp 6.600/liter. Solar turun menjadi Rp 6.400/liter," kata Jokowi, Jumat (16/1/2015).
Jokowi didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto.
Harga ini mulai berlaku pada Senin (19/1/2015) pukul 00.00. Selain harga BBM, pemerintah juga merevisi harga jual elpiji 12 kg dan semen.
"Ini berlaku minggu malam jam 24 tengah malam atau Senin jam 00.00," ujarnya.
(ang/dnl)











































