"Dalam kesepakatan, ada schedule kalau sampai 24 Januari 2015 mereka (Freeport) tidak menunjukkan pembangunan smelter yang signifikan, maka izin ekspor konsentrat bisa dibekukan. Saya meminta kepada Freeport untuk mencari jalan, karena kita juga ingin Freeport tetap beroperasi," kata Sudirman Said, Menteri ESDM, di kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Izin ekspor Freeport akan dibekukan pada 25 Januari 2015 bila tidak punya niatan bangun smelter. Pasalnya, nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dengan Freeport berakhir pada 24 Januari 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Sudirman menegaskan pembangunan smelter adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi. Freeport harus tetap membangun smelter, karena kemampuan keuangan mereka sudah sangat memadai.
"Bukan dengan cara menawar schedule pembangunan smelter, tapi dengan cara lain. Saya kira kemampuan keuangan mereka cukup kuat dan bisa mencari lokasi tanah. Kalau mereka menunjukkan ada progress dan lokasinya jelas, pasti kita akan mempertimbangkan. Soal smelter tidak akan ada tawar-menawar, jadi kita akan tetap mensyaratkan," tutur Sudirman.
Sudirman menegaskan, pemerintah akan memperpanjang MoU dengan Freeport terkait amendemen kontrak karya. Namun ketika MoU diperpanjang dan Freeport tetap tidak punya kesungguhan membangun smelter, maka izin ekspor akan dibekukan.
"Pastinya akan dibekukan. Kita memang ingin perpanjang MoU dengan Freeport, tapi tujuannya bukan mencari celah agar Freeport bisa terus ekspor. Selama tidak ada kesungguhan bangun smelter, 25 Januari 2015 nanti Freeport tidak akan bisa ekspor," tegasnya.
Seperti diketahui, sejak 12 Januari 2014, pemerintah resmi melarang ekspor barang tambah mentah. Khusus untuk konsentrat tembaga yang diolah Freeport dan Newmont masih bisa ekspor jika mendapatkan izin sebagai Eksportir Terdaftar.
Setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan No 153/PMK.011/2014 terkait Bea Keluar (BK) ekspor mineral, Freeport bisa ekspor konsentrat lagi. Ekspor konsentrat tembaga sendiri dibatasi maksimal pada 2017. Setelah itu pemerintah hanya akan izinkan ekspor mineral jadi. Untuk menjadikan mineral mentah dan konsentrat jadi bahan mineral jadi membutuhkan keberadaan smelter.
Freeport sendiri mendapatkan izin ekspor setelah sepakat menandatangani MoU amanedemen kontrak. Salah satunya adalah komitmen membangun smelter.
(rrd/hds)











































