Freeport Bikin Kecewa, Akankah Izin Tambang Emas Diperpanjang Hingga 2041?

Freeport Bikin Kecewa, Akankah Izin Tambang Emas Diperpanjang Hingga 2041?

- detikFinance
Selasa, 20 Jan 2015 13:01 WIB
Freeport Bikin Kecewa, Akankah Izin Tambang Emas Diperpanjang Hingga 2041?
Jakarta - PT Freeport Indonesia mengajukan perpanjangan tambang ke pemerintah hingga 2041. Kontrak Freeport berakhir 31 Desember 2021. Awalnya, pemerintah berkomitmen memberikan perpanjangan kontrak, namun sekarang komitmen itu ingin ditarik kembali.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah ingin Freeport tetap ada di Indonesia dan operasinya berjalan lancar. Pasalnya, Freeport penting bagi perekonomian dan perdagangan Indonesia.

"Tapi, ketika komitmen mereka (Freeport) yang ditunjukkan dalam progres pembangunan smelter tidak ada, salah satunya lokasi dan tanahnya tidak jelas membuat saya tidak gembira dan saya kecewa," kata Sudirman ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Selasa (20/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman menegaskan, pemerintah sudah memberikan komitmen, jika Freeport bersungguh-sungguh membangun smelter (pabrik pemurnian mineral), dengan menunjukkan progres jelas, terkait rencana pembangunan smelter dan lokasinya. Pemerintah akan memperpanjang keberlangsungan operasi Freeport.

"Kalau mereka komitmen bangun smelter, dalam rumusan MoU (nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah dan Freeport) sudah jelas, pemerintah akan memutuskan perpanjangan usaha, kalau mereka menunjukkan langkah-langkah yang sifatnya progres, yang sifatnya ada kemajuan," tegas Sudirman.

Jadi, kata Sudirman, jangan dibalik, Freeport baru akan bangun pabrik smelter, jika pemerintah memutuskan perpanjangan kontrak.

"Jangan dibalik, mereka akan progres bangun smelter kalau pemerintah memutuskan perpanjangan. Keputusannya ada di pemerintah. Smelter, mudah-mudahan Freeport mendapatkan solusi, karena kalau sampai 25 Januari 2015 tidak ada solusi, terpaksa izin ekspornya disetop sementara, dan itu berlaku bagi perusahaan lain, termasuk BUMN juga mengalami hal yang sama," tutup Sudirman.

Seperti diketahui, Freeport Indonesia sangat ingin mendapatkan kepastian pemerintah memperpanjang keberlanjutan usahanya hingga 2041. Pasalnya Freeport akan menggelontorkan dana investasi cukup besar untuk pengembangan tambang bawah tanah di Papua dan pembangunan pabrik smelter. Sementara kontrak Freeport akan berakhir pada 2021.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads