Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kembali mendatangi kantor Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat.
Semalam, Maroef dan Chairman of Board Freeport-McMoRan, James Robert (Jim Bob) Moffett juga mendatangi kantor Kementerian ESDM.
Untuk hari ini, pertemuan membahas MoU Freeport dengan pemerintah Indonesia yang dibuat Juli 2014 dan habis 25 Januari 2015. MoU ini yang membolehkan Freeport melakukan ekspor meskipun UU Mineral dan Batu Bara melarang ekspor tambang mentah mulai 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) R Sukhyar menerangkan, pertemuan ESDM dengan pihak Freeport dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini lebih khusus menyoal MoU itu.
"Hari ini bertemu dengan PT Freeport, bicara kalau nanti MoU (nota kesepahaman) itu diperpanjang, berapa lama perpanjangannya. Ini yang dibahas dengan Freeport," ujar Sukhyar saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Hingga 20 Januari 2015, progres smelter tidak terlihat. Menteri ESDM Sudirman Said kecewa. Bila tidak menunjukkan perkembangan berarti hingga 24 Januari 2015, Freeport tidak akan bisa melakukan ekspor mineral tembaga konsentrat lagi. Freeport pun mengharap ada perpanjangan waktu MoU sehingga tetap bisa melakukan ekspor setelah 24 Januari 2015.
Sukhyar menegaskan, Ada persyaratan yang harus dipenuhi bila Freeport ingin tetap bisa melakukan ekspor mineral.
"Tetap kita harus diikuti seperti smelter dan sebagainya. Sekarang ini kita minta supaya lebih memperhatikan pembangunan Papua dan Nasional. Artinya, seberapa besar jasa Freeport dan kontribusi untuk Papua dan Nasional. Ini yang hari ini didiskusikan," pungkas dia.
Pertemuan ini sendiri digelar di bersamaan dengan pertemuan lainnya di Kantor Dirjen Meneral dan Batu Bara (Minerba) Jalan Supomo yang dipimpin oleh Direktur Mineral Kementerian ESDM Edi Prasodjo dan PT Freeport diwakili oleh Direktur Tekniknya.
(dna/dnl)











































