Aryo Djojohadikusumo, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, menyatakan kekesalannya karena rapat yang sempat tertunda-tunda. Dia pun memberi komentar tegas dalam sesi tanya-jawab dengan pemerintah.
"Perkenalkan, saya Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo. Saya di sini mungkin yang paling muda. Saya ingin bilang ke Pak Menteri, kalau ini panggilan yang kesekian kali ke Pak Menteri ESDM. Sudah 4 kali kita panggil baru kali ini Bapak hadir. Sesuai tata tertib, kita bisa minta polisi untuk hadirkan Bapak ke sini," tegas Aryo, di ruang rapat komisi VI DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mahkamah Konstitusi memutuskan BP Migas sebagai lembaga inkonstitusional. Lalu bagaimana dengan SKK Migas? Saya ingin meminta pendapat Bapak?" ucap Aryo.
Mengenai ketidakhadirannya dalam rapat-rapat sebelumnya, Sudirman sebenarnya sudah menjelaskan sejak pembukaan rapat. Dia mengatakan bahwa ada agenda-agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kami mohon maaf bila kami baru bisa hadir dalam rapat kali ini. Ada urusan-urusan yang tidak bisa kami tinggalkan. Misalnya mendampingi presiden atau dan jadwal rapat di Badan Anggaran DPR," jelas Sudirman saat membuka pemaparan sebelum sesi tanya-jawab.
(rrd/hds)











































