Harga Premium di Februari Harusnya Bisa Turun Rp 100/Liter

Harga Premium di Februari Harusnya Bisa Turun Rp 100/Liter

- detikFinance
Jumat, 30 Jan 2015 13:10 WIB
Harga Premium di Februari Harusnya Bisa Turun Rp 100/Liter
Jakarta - Pemerintah bisa saja pada 1 Februari 2015 menurunkan kembali harga bensin premium, yang saat ini ditetapkan Rp 6.600/liter. Namun karena turunnya hanya Rp 50-100/liter, pemerintah tidak akan menurunkan harga premium lagi.

"Kita sudah lakukan review harga minyak dan stok bahan bakar minyak (BBM) yang dimiliki Pertamina, kita sudah laporkan juga ke pemerintah melalui Menteri ESDM. Hasil review kita dalam dua minggu terakhir, harga premium bisa turun Rp 50-100 per liter," ungkap Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang, ditemui di kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Bambang mengatakan, nampaknya pemerintah tidak akan menurunkan harga BBM awal Februari ini. Karena penurunan harganya tidak terlalu signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah rapat kemarin dengan Menteri ESDM, hasilnya karena turunnya hanya Rp 50-100/liter, jadi tidak perlu dilakukan," ucapnya.

Bambang mengungkapkan, alasan pemerintah tidak menurunkan harga BBM lagi kali ini salah satu pertimbangannya karena mengingat margin Pertamina yang masih di bawah 5%, yang sebetulnya melanggar peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2014, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Konsumen Pengguna Tertentu, di mana margin untuk badan usaha yang menyediakan premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali miminum 5% maksimal 10%.

"Waktu kita ngomong ke Menteri ESDM, bisa diturunkan harga premium di luar Jawa, Madura, dan Bali dari yang ditetapkan pemerintah Rp 6.600/liter menjadi Rp 6.500/liter. Tapi kami (Pertamina) akan naikkan harga premium di Jawa, Madura, dan Bali dari Rp 6.700/liter menjadi Rp 8.800/liter, karena margin kami sebetulnya masih di bawah 5%, artinya kita melanggar aturan Pak Menteri ESDM. Pak Menteri ESDM ambil kesimpulan ya sudah nggak usah turun, tapi Pertamina tidak perlu naikkan harga premium," ungkap Bambang.

Tidak berubahnya harga premium awal Februari ini, Bambang menambahkan, margin usaha penjualan premium yang sebelumnya di bawah 5% menjadi 5%.

"Kalau Februari nanti margin kita jadi 5%, jadi yang harusnya turun Rp 50-100/liter nggak diturunkan harganya, jadi margin kita naik dari yang sebelumnya di bawah 5% jadi marginnya nanti awal Februari jadi 5% di mana merupakan batas minimum margin usaha bagi badan usaha yang menyediakan premium di Jawa, Madura, dan Bali," tutup Bambang.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads