Ini yang Dikhawatirkan Pemerintah Bila Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ini yang Dikhawatirkan Pemerintah Bila Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

- detikFinance
Rabu, 04 Feb 2015 15:40 WIB
Ini yang Dikhawatirkan Pemerintah Bila Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
Tambang Grasberg milik Freeport Indonesia
Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang nota kesepahaman (MoU) terkait izin ekspor PT Freeport Indonesia. Dengan begitu, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini bisa melakukan ekspor hingga 6 bulan ke depan.

Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, keputusan perpanjangan MoU tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga kepercayaan investor di Indonesia.

"Yang harus kita pahami, perpanjangan MoU itu bicara aspek strategis. Ini menyangkut kepercayaan investor tentang konsistensi pemerintah, itu konsekuensinya jika MoU dibatalkan atau tidak diperpanjang," kata Sudirman dihubungi detikFinance, Rabu (4/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, kata Sudirman, MoU tersebut dibuat dan ditandatangi pada era pemerintahan sebelumnya yakni pada 1 Juli 2014. Sehingga akan tidak masuk akal jika dibatalkan.

"MoU dibuat itu pada 1 Juli 2014, pasti ada pertimbangan strategisnya. Jadi tidak masuk akal baru tanda tangan, lalu kemudian dibatalkan. Kalau ada hal-hal yang perlu diluruskan kita akan luruskan, tapi tidak perlu harus membatalkan MoU," ungkapnya.

Ia menambahkan, apalagi saat ini belasan ribu penduduk di Papua bekerja di Freeport. Tentunya pemerintah ingin menjaga agar operasi pertambangan Freeport tetap berjalan.

Apalagi dalam MoU tersebut, Freeport sudah bersedia menaikkan pembayaran royalti emas, perak, sampai tembaga. Kemudian Freeport juga sudah bersedia melepas sahamnya dan akan ditawarkan ke pemerintah yang totalnya mencapai 20%. Saat ini pemerintah ingin mendapatkan lebih banyak lagi dari operasinya Freeport di Papua, yang sebagian besar untuk meningkatkan ekonomi di Bumi Cendrawasih.

"Dari segi pengelolaan stakeholder lokal di Papua, saat ini ada 15.000 rakyat Papua yang bekerja di Freeport baik langsung maupun tidak langsung. Jadi pemerintah daerah Papua dan pemerintah pusat berkepentingan untuk menjaga kelangsung operasi Freeport. Kita percaya Freeport punya itikad baik untuk memenuhi komitmen-komitmen yang telah disepakati. Kita akan terus persuasif, terus berdialog, sebagaimana semangat dari MoU tersebut, sampai diyakinkan negara memperoleh benefit yang besar dari keberadaan Freeport di Papua," terang Sudirman.

(rrd/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads