Kenaikan Tarif Listrik Golongan 1.300 VA dan 2.200 VA Ditunda 3 Bulan

Kenaikan Tarif Listrik Golongan 1.300 VA dan 2.200 VA Ditunda 3 Bulan

- detikFinance
Kamis, 05 Feb 2015 12:46 WIB
Kenaikan Tarif Listrik Golongan 1.300 VA dan 2.200 VA Ditunda 3 Bulan
Jakarta - Pemerintah dan Komisi VII DPR telah sepakat menunda kenaikan tarif listrik untuk dua golongan rumah tangga, yakni 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA. Tapi, ini hanya berlaku sampai Maret 2015.

"Penundaan itu hanya berlaku tiga bulan saja, Januari, Februari, Maret 2015. Untuk 1 April sudah tarif baru, dengan sistem tariff adjustment (penyesuaian)," ujar Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun dalam pesan singkatnya, Kamis (5/2/2015).

Benny mengatakan, dengan penundaan kenaikan tarif listrik untuk 2 golongan tersebut, pemerintah harus menambah subsidi listrik Rp 1,3 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Subsidi listrik tahun ini Rp 66,62 triliun, tapi ditambah Rp 1,3 triliun sebagai akibat penundaaan kenaikan tarif ini, jadi subsidi listrik tahun ini Rp 67,92 triliun, dengan asumsi kurs Rp 12.500, harga minyak Indonesia US$ 60 per barel," kata Benny.

Saat ini, lanjut Benny, tarif listrik untuk kedua golongan tersebut Rp 1.352/kWh.

"Saat ini untuk tarif listrik golongan rumah tangga yang tidak disubsidi atau dikenakan tariff adjusment pada Februari Rp 1.468/kWh, seperti pada golongan R2 dan R3," tutup Benny.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads