"Kami juga meminta, tapi ini masih dibicarakan dengan pemerintah pusat terkait royalti. Pembagian hasil dari Freeport harus sesuai undang-undang. Di mana daerah penghasil harus lebih besar. Intinya 80% hasil ke daerah, dan 20% baru ke pemerintah pusat," ujar Gubernur Papua Lukas Enembe ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Lukas mengungkapkan, selama ini hasil 80% penerimaan royalti dari Freeport harus dibagi-bagi dengan daerah lainnya, di sekitar tambang emas Freeport di Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, hampir 50 tahun Freeport di Papua, kemiskinan masih tinggi. Sehingga, Pemprov Papua meminta hasil yang lebih dari Freeport untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Papua.
"Ketertinggalan dan kemiskinan di Papua luar biasa, di depan mata kita. Kemiskinan di Papua hari ini mencapai 31%, kita ingin dalam 2 tahun kemiskinannya turun jadi 27%," tutupnya.
(rrd/dnl)











































