Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Mambang Hertadi mengatakan, ada beberapa kondisi yang mengharuskan PLN melakukan pemadaman, seperti sebagai berikut:
- Gardu Distribusi tergenang air.
- Wilayah perumahan pelanggan tergenang air.
- Gardu dan perumahan pelanggan tergenang air.
- Gardu induk tergenang air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi PLN, gardu akan dibersihkan dan dilakukan revisi terlebih dahulu. Di sisi pelanggan, Mambang mengatakan, PLN memohon untuk memastikan semua peralatan elektronik maupun instalasi dalam keadaan kering, jangan sampai air masih menempel.
"Jadi setelah air surut tidak serta-merta listrik akan menyala, perlu waktu untuk memastikan semua siap. Hal ini demi keamanan dan keselamatan pelanggan itu sendiri," jelas Mambang.
"Mohon berhati-hati terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan petugas PLN dan melakukan pungutan liar. Untuk info lebih lanjut mohon menghubungi Contact Center PLN yaitu (021) 123, website www.pln.co.id, email pln123@pln.co.id, facebook PLN 123, dan twitter @pln_123," ucap Mambang.
(dnl/hds)











































